Asuransi Perjalanan AXA Smart Travel adalah produk perlindungan dari AXA Insurance yang dirancang untuk mengantisipasi risiko kerugian finansial akibat kejadian tidak terduga selama perjalanan bisnis maupun liburan.
AXA SmartTravel Memberikan perlindungan maksimal untuk perjalanan luar negeri, termasuk memenuhi syarat wajib jaminan perlindungan medis untuk pengajuan Visa Schengen ke negara-negara Eropa.
Traveling dengan Asuransi Perjalanan AXA memberi ketenangan pikiran selama perjalanan. Paket komprehensif AXA menawarkan perlindungan global dengan pilihan fleksibel yang disesuaikan dengan kebutuhan perjalanan Anda.
Cek Premi Asuransi Perjalanan di AXA MyPage : https://mypage.axa.co.id/smarttravel/international/AXAPROMO@M7Q0sDQyAwA

Polis berlaku untuk perjalanan yang dimulai dari Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia. Polis sudah harus dibeli sebelum keberangkatan dari Indonesia.
Pilihan Plan Asuransi Perjalanan AXA
Di bawah ini adalah tampilan premi dengan manfaat Jaminan Utama (tanpa Jaminan Tambahan) untuk polis Individu hingga 3 hari perjalanan. Manfaat Jaminan Utama Plan Platinum & Gold sudah memenuhi persyaratan pengajuan Visa Schengen. Jaminan Tambahan bisa ditambahkan sesuai kebutuhan (dengan tambahan premi).
Platinum
Premi Mulai Dari
IDR 151.000
Kecelakaan Diri Rp. 2.000.000.000
Biaya Medis
Rp 2.000.000.000
Gold
Premi Mulai Dari
IDR 97.000
Kecelakaan Diri Rp. 1.000.000.000
Biaya Medis
Rp 1.000.000.000
Silver
Premi Mulai Dari
IDR 72.000
Kecelakaan Diri Rp. 600.000.000
Biaya Medis
Rp 600.000.000
Tabel Manfaat Asuransi Perjalanan AXA
Jaminan Utama
| Jaminan | Plan IDR | |||
|---|---|---|---|---|
| Platinum | Gold | Silver | ||
| 1 | Biaya Pengobatan Gigi dan Lainnya | |||
| 1a | Perawatan Medis di Luar Negeri | IDR 2.000.000.000 | IDR 1.000.000.000 | IDR 600.000.000 |
| 1b | Tindakan Lanjutan Medis di Indonesia | IDR 40.000.000 | IDR 20.000.000 | IDR 10.000.000 |
| 2 | Kecelakaan Diri | IDR 2.000.000.000 | IDR 1.000.000.000 | IDR 600.000.000 |
| 3 | Evakuasi Medis Darurat dan Repatriasi | IDR 2.000.000.000 | IDR 1.000.000.000 | IDR 600.000.000 |
| 4 | Pemulangan Jenazah | IDR 2.000.000.000 | IDR 1.000.000.000 | IDR 600.000.000 |
Manfaat Jaminan Tambahan
Ketidaknyamanan Perjalanan
| Jaminan | Plan IDR | |||
|---|---|---|---|---|
| Platinum | Gold | Silver | ||
| 1a | Keterlambatan Perjalanan | IDR 750.000 / 4 jam sampai dengan IDR 6.000.000 | IDR 500.000 / 4 jam sampai dengan IDR 3.000.000 | IDR 250.000 / 4 jam sampai dengan IDR 1.500.000 |
| 1b | Pembatalan Perjalanan | IDR 40.000.000 | IDR 20.000.000 | IDR 10.000.000 |
| 2 | Keterlambatan Perjalanan Karena Alasan Operasional | IDR 500.000 / 4 jam sampai dengan IDR 4.000.000 | IDR 250.000 / 4 jam sampai dengan IDR 2.000.000 | IDR 125.000 / 4 jam sampai dengan IDR 1.000.000 |
| 3 | Penerbangan Tidak Sinambung | IDR 650.000 / 4 jam sampai dengan IDR 6.500.000 | IDR 325.000 / 4 jam sampai dengan IDR 3.250.000 | IDR 162.500 / 4 jam sampai dengan IDR 1.625.000 |
| 4 | Bagasi dan Barang Milik Pribadi | IDR 4.000.000/item/set, maks 30.000.000 (dalam Agregat) | IDR 2.000.000/item/set, maks 15.000.000 (dalam Agregat) | IDR 1.000.000/item/set, maks 7.500.000 (dalam Agregat) |
| 5 | Keterlambatan Bagasi | IDR 1.000.000 / 4 jam sampai dengan IDR 6.000.000 | IDR 750.000 / 4 jam sampai dengan IDR 4.500.000 | IDR 500.000 / 4 jam sampai dengan IDR 3.000.000 |
| 6 | Pengurangan Perjalanan | IDR 65.000.000 | IDR 32.500.000 | IDR 16.250.000 |
| 7 | Kehilangan Uang Muka atau Pembatalan | IDR 65.000.000 | IDR 32.500.000 | IDR 16.250.000 |
| 8 | Dokumen Perjalanan |
Travel Documents |
||
| 8a | Dokumen & Tiket Perjalanan akibat Pencurian dan Pencurian dengan Kekerasan | IDR 13.000.000 | IDR 6.500.000 | IDR 3.250.000 |
| 8b | Uang Hilang Bersama dengan Dokumen Perjalanan | IDR 5.000.000 | IDR 2.500.000 | IDR 1.250.000 |
| 9 | Perlindungan Kartu Kredit | IDR 15.000.000 | IDR 7.500.000 | IDR 3.750.000 |
| 10 | Perlindungan Visa | IDR 9.000.000 | IDR 9.000.000 | IDR 9.000.000 |
| 11 | Kelebihan Kapasitas Penerbangan | Untuk 4 jam berturut-turut: 1) Biaya Hotel yang tidak dikompensasikan oleh Maskapai- IDR 10.000.000 2) Makanan & Minuman yang tidak dikompensasikan oleh Maskapai= IDR 1.000.000 | Untuk 4 jam berturut-turut: 1) Biaya Hotel yang tidak dikompensasikan oleh Maskapai- IDR 5.000.000 2) Makanan & Minuman yang tidak dikompensasikan oleh Maskapai= IDR 500.000 | Untuk 4 jam berturut-turut: 1) Biaya Hotel yang tidak dikompensasikan oleh Maskapai- IDR 2.500.000 2) Makanan & Minuman yang tidak dikompensasikan oleh Maskapai= IDR 250.000 |
Jaminan Kecelakaan & Medis
| Jaminan | Plan IDR | |||
|---|---|---|---|---|
| Platinum | Gold | Silver | ||
| 1 | Kompensasi Ganda untuk Kecelakaan Diri dalam Penerbangan | 2x batas Jaminan Kecelakaan Diri | 2x batas Jaminan Kecelakaan Diri | 2x batas Jaminan Kecelakaan Diri |
| 2 | Manfaat Perawatan Anak dan Kunjungan Duka | IDR 39.000.000 | IDR 19.500.000 | IDR 9.750.000 |
| 3 | Santunan Tunai Rumah Sakit (Luar Negeri) | IDR 1.000.000 / 4 jam sampai dengan IDR 20.000.000 | IDR 500.000 / 4 jam sampai dengan IDR 10.000.000 | IDR 250.000 / 4 jam sampai dengan IDR 5.000.000 |
| 4 | Kehilangan Pendapatan Akibat Kecelakaan | IDR 1.300.000 / minggu sampai 10 minggu | IDR 650.000 / minggu sampai 10 minggu | IDR 325.000 / minggu sampai 10 minggu |
Jaminan Lainnya
| Jaminan | Plan IDR | |||
|---|---|---|---|---|
| Platinum | Gold | Silver | ||
| 1 | Pembajakan | IDR 500.000 / 24 jam sampai dengan IDR 10.000.000 | IDR 500.000 / 24 jam sampai dengan IDR 10.000.000 | IDR 500.000 / 24 jam sampai dengan IDR 10.000.000 |
| 2 | Terorisme | Dijamin | Dijamin | Dijamin |
| 3 | Tanggung Jawab Hukum Pribadi | IDR 2.000.000.000 | IDR 1.000.000.000 | IDR 650.000.000 |
| 4 | Telpon Darurat | IDR 2.600.000 | IDR 1.300.000 | IDR 650.000 |
| 5 | Perlindungan Isi Rumah | IDR 65.000.000 | IDR 26.000.000 | IDR 13.000.000 |
| 6 | Kerusakan / Kehilangan Peralatan Golf Termasuk Biaya Perayaan Hole in One | IDR 3.250.000 | IDR 2.000.000 | IDR 1.000.000 |
| 7 | Biaya Risiko Sendiri Kerusakan dari Kendaraan yang Anda Sewa | IDR 10.000.000 | IDR 5.000.000 | IDR 2.500.000 |
Catatan Penting :
Tabel “Jaminan Tambahan” di atas merupakan tabel jaminan yang bisa dipilih untuk masing-masing jaminan. Sedangkan Tabel “Jaminan Utama” merupakan jaminan yang wajib dipilih dalam satu paket.
Premi tersedia dalam USD dan Rupiah :
- Bayar premi dalam USD untuk manfaat dalam USD
- Bayar premi dalam Rupiah untuk manfaat dalam Rupiah
Asuransi Perjalanan Tahunan AXA
Untuk yang sering bepergian ke luar negeri, baik untuk perjalanan bisnis maupun liburan, Asuransi Perjalanan Tahunan AXA bisa menjadi pilihan. Polis tahunan berlaku sepanjang tahun polis, dan bisa digunakan berkali-kali. Anda bebas melakukan perjalanan ke luar negeri kapan saja hingga 90 hari / trip. Setelah kembali ke Indonesia, kapan saja Anda ke luar negeri lagi maka akan dicover lagi hingga 90 hari.
Asuransi Perjalanan Tahunan AXA berlaku untuk bayi usia 14 hari hingga 85 tahun.
Asuransi perjalanan tahunan tersedia dalam polis Individu, Duo dan Family.
Polis Individu berlaku untuk 1 (satu) orang, Polis Duo berlaku untuk 2 (dua) orang dalam satu polis, bisa bersama siapa saja, 2 orang teman, saudara, suami istri, ibu anak, atau kakak adik. Polis Family berlaku untuk suami istri atau salah satu orang tua, ibu / ayah dan anak-anak mereka yang berusia maksimal 17 tahun. Semua tertanggung dalam polis Duo atau Family harus selalu bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama.
Cek Premi Asuransi Perjalanan di AXA MyPage : https://mypage.axa.co.id/smarttravel/international/AXAPROMO@M7Q0sDQyAwA
Asuransi Perjalanan AXA Schengen
Asuransi Perjalanan AXA berlaku untuk pengajuan Visa Schengen dengan manfaat lebih dari 30.000 Euro (Plan Platinum dan Gold). AXA SmartTravel dari AXA Indonesia merupakan asuransi perjalanan yang direkomendasikan oleh semua kedutaan besar negara-negara Schengen.
Tersedia manfaat Perlindungan Visa yang memberikan penggantian biaya pembuatan visa bila pengajuan visanya ditolak.
Asuransi Perjalanan AXA telah memenuhi Syarat Visa Schengen
- Nilai Pertanggungan Medis lebih dari 30.000 Euro
- Mencakup biaya Evakuasi Medis Darurat dan perawatan Rumah Sakit
- Tersedia manfaat Repatriasi
- Polis AXA berlaku di seluruh wilayah Schengen
- Bisa mencakup hingga 90 hari periode perjalanan
Pastikan tanggal periode polis dimulai dengan “tanggal keberangkatan dari Indonesia yang tercantum pada tiket” sampai “tanggal tiba kembali di Indonesia sesuai yang tercantum pada tiket”.
Untuk tanggal mulai polis harus sesuai dengan tanggal keberangkatan pada tiket, tapi tanggal kembali boleh ditambahkan satu atau dua hari dari tanggal kembali tiba di Indonesia untuk menjaga kalau terjadi delay.
Catatan Penting :
Manfaat yang tercantum dalam tabel merupakan manfaat selama periode polis.
Biaya Pengobatan, Gigi dan Lainnya serta Evakuasi Darurat dan Repatriasi :
- Untuk tertanggung berusia 65 hingga 75 tahun akan diberikan sebesar 35% dari batas maksimum yang tercantum pada ikhtisar polis.
- Untuk tertanggung berusia 75 hingga 85 tahun akan diberikan sebesar 15% dari batas maksimum yang tercantum pada ikhtisar polis.
Jika terjadi keadaan darurat selama perjalanan, hubungi AXA di Europ Assistance 24 jam (+60) 376 283 985 atau Customer Care Center 1500 733 pada hari dan jam kerja.